Digital Marketing
Consent Mode (Google Consent Mode v2)
Consent Mode adalah mekanisme Google yang menyesuaikan perilaku tag (Analytics, Ads) berdasarkan persetujuan pengunjung agar pengukuran tetap berjalan secara legal di era cookieless dan UU PDP.
TL;DR: Consent Mode adalah mekanisme Google yang menyesuaikan perilaku tag (Analytics, Ads) berdasarkan persetujuan pengunjung. Sejak Maret 2024, Google mewajibkan Consent Mode v2 untuk audiens di EEA, dan praktik ini relevan di Indonesia karena UU PDP yang berlaku efektif Oktober 2024.
Apa itu Consent Mode?
Consent Mode adalah API dari Google yang membaca status persetujuan pengunjung (consent state) lalu mengubah perilaku tag pengukuran sesuai izin yang diberikan. Jika pengunjung menolak cookie analytics, tag tidak akan menulis cookie, namun tetap mengirim sinyal terbatas (cookieless ping) sehingga Google bisa memodelkan konversi yang hilang. Konsep ini berbeda dengan blokir total tag yang membuat data hilang sepenuhnya. Consent Mode v2 menambahkan dua sinyal baru, yaitu ad_user_data dan ad_personalization, untuk memenuhi regulasi seperti GDPR, CCPA, dan secara praktik selaras dengan UU PDP Indonesia.
Cara Kerja Consent Mode v2
| Sinyal | Default | Fungsi |
|---|---|---|
ad_storage | denied | Mengizinkan cookie iklan |
analytics_storage | denied | Mengizinkan cookie analytics |
ad_user_data | denied | Mengizinkan kirim data user ke Google Ads |
ad_personalization | denied | Mengizinkan personalisasi iklan |
Ketika pengunjung memberi consent lewat Consent Management Platform (CMP), state berubah jadi granted. Google Tag Manager dan GA4 lalu menyesuaikan secara otomatis.
Kenapa Penting?
Tanpa Consent Mode v2, kampanye Google Ads ke audiens EEA tidak bisa pakai remarketing dan modeled conversions. Untuk pasar Indonesia, regulasi UU PDP menuntut basis hukum yang sah sebelum memproses data pribadi. Marketer yang tidak siap berisiko kehilangan akurasi pengukuran dan terpapar sanksi administratif. Lihat juga Customer Data Platform untuk kelanjutan strategi data first-party.
Pertanyaan Umum
Apakah Consent Mode wajib di Indonesia?
Belum diwajibkan secara teknis oleh regulator, namun UU PDP menuntut consent yang valid sebelum pemrosesan data pribadi. Memasang Consent Mode v2 adalah praktik yang lebih aman.
Apakah data tetap hilang jika user menolak?
Tidak sepenuhnya. Cookieless ping tetap dikirim dan Google memodelkan konversi yang hilang lewat machine learning, sehingga laporan tetap berisi estimasi.
Istilah Terkait