Digital Marketing

Sertifikasi Halal

Vito Atmo
Vito Atmo·31 Agustus 2026·0 kali dibaca·3 min baca

TL;DR: Sertifikasi Halal adalah pengakuan resmi negara bahwa sebuah produk memenuhi syarat kehalalan, diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di bawah Kementerian Agama. Dasar hukumnya Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Bagi pelaku usaha yang menjual online, logo halal berfungsi ganda: memenuhi kewajiban regulasi sekaligus menjadi bukti kepercayaan di halaman produk.

Apa itu Sertifikasi Halal?

Sertifikasi Halal adalah proses verifikasi berjenjang atas bahan baku, proses produksi, penyimpanan, hingga distribusi sebuah produk, yang berakhir pada terbitnya sertifikat oleh BPJPH. Alurnya melibatkan tiga pihak: pelaku usaha mengajukan permohonan, Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) melakukan audit, dan Majelis Ulama Indonesia menetapkan fatwa kehalalan sebagai dasar penerbitan sertifikat.

Analoginya mirip audit keamanan pada software. Anda tidak hanya menunjukkan hasil akhirnya, tetapi seluruh rantai bahan dan proses yang menghasilkannya. Karena itu dokumentasi bahan baku menjadi bagian terberat, bukan pengisian formulirnya. Di sisi website, hasil akhir proses ini menjadi salah satu trust signal paling kuat untuk produk konsumsi.

Cakupan dan Jenis Jalur

AspekKeterangan
Otoritas penerbitBPJPH, Kementerian Agama
Dasar hukumUU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal
PemeriksaLembaga Pemeriksa Halal (LPH) terakreditasi
Penetapan kehalalanFatwa Majelis Ulama Indonesia
Jalur regulerUntuk produk dengan bahan dan proses kompleks, melalui audit LPH
Jalur pernyataan pelaku usahaUntuk usaha mikro dan kecil dengan produk berisiko rendah, berbasis pernyataan mandiri yang didampingi pendamping proses produk halal
Cakupan produkBarang dan jasa yang terkait makanan, minuman, obat, kosmetik, produk kimiawi, produk biologi, produk rekayasa genetik, serta barang gunaan yang dipakai atau dimanfaatkan masyarakat

Perlu dicatat bahwa daftar tarif dan detail teknis persyaratan diatur lewat peraturan pelaksana yang bisa berubah, jadi selalu rujuk kanal resmi BPJPH sebelum mengajukan.

Kenapa Penting?

Untuk pasar Indonesia, sertifikasi halal bukan sekadar kepatuhan. Ia adalah penyaring keputusan beli. Dalam beberapa proyek toko online yang saya bantu bangun, halaman produk yang menampilkan nomor sertifikat halal secara eksplisit cenderung memicu lebih sedikit pertanyaan pra-pembelian lewat WhatsApp dibanding halaman yang hanya menaruh logo tanpa nomor. Efeknya sederhana: pertanyaan yang tidak perlu diajukan adalah friksi yang tidak perlu dilewati.

Dari sisi teknis, nomor sertifikat sebaiknya ditulis sebagai teks yang bisa diindeks mesin pencari, bukan hanya tertanam di dalam gambar. Teks yang terbaca membantu produk Anda muncul saat orang mencari kombinasi nama merek dan kata halal. Ini melengkapi upaya SEO lain yang sudah Anda kerjakan.

Bagi pemilik merek, sertifikasi halal juga sebaiknya diperlakukan sepaket dengan aset legal lain seperti merek dagang dan badan usaha resmi. Ketiganya membentuk satu lapisan kredibilitas yang saling menguatkan. Rincian penerapannya di halaman web dibahas di artikel legalitas usaha di website bisnis.

Pertanyaan Umum

Apakah semua produk wajib bersertifikat halal?

Tidak semua. Kewajiban berlaku untuk kategori produk yang diatur dalam UU Nomor 33 Tahun 2014 beserta peraturan pelaksananya, dengan tahapan penerapan yang berbeda per kategori. Produk yang mengandung bahan yang diharamkan tidak wajib bersertifikat, tetapi wajib mencantumkan keterangan tidak halal.

Apa bedanya sertifikasi halal dengan izin edar?

Berbeda otoritas dan tujuan. Sertifikasi halal diterbitkan BPJPH dan menyatakan kehalalan produk. Izin edar diterbitkan otoritas pengawas obat dan makanan serta menyatakan produk layak diedarkan dari sisi keamanan dan mutu. Banyak produk membutuhkan keduanya.

Berapa lama prosesnya?

Bervariasi tergantung kompleksitas bahan, kesiapan dokumen, dan antrean lembaga pemeriksa. Usaha mikro dengan produk sederhana umumnya lebih cepat dibanding produsen dengan rantai pasok panjang. Siapkan dokumen bahan baku lebih dulu agar tidak bolak-balik revisi.

Bagikan